Press ESC to close

Diseminasi Permendiktisaintek No 39 Tahun 2025

LPMI UMED – Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) Universitas Medika Suherman menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor,  Dekanat, Ka Prodi, dosen, Ka Biro, serta tenaga kependidikan.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya proaktif universitas dalam menyikapi diterbitkannya Permendiktisaintek 39/2025 yang secara resmi ditetapkan pada tanggal 28 AgustusRegulasi ini menggantikan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 dan menandai tonggak baru dalam pengelolaan mutu pendidikan tinggi di Indonesia.