Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) Universitas Medika Suherman merupakan unit strategis yang berperan dalam pengembangan, pengendalian, evaluasi, dan peningkatan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan sesuai standar nasional pendidikan tinggi.
STIKes Medika berubah menjadi Institut Medika Drg. Suherman (IMDS) berdasarkan SK No 543/KPT/I/2018 tanggal 5 Juli 2018.
Pada tahun 2021, IMDS berubah bentuk menjadi Universitas Medika Suherman (UMS) berdasarkan SK No 167/E/O/2021 tanggal 21 April 2021.
Menjadi lembaga penjaminan mutu internal yang unggul, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan tinggi secara berkelanjutan.
Mengembangkan budaya mutu, melaksanakan evaluasi akademik, meningkatkan standar pendidikan tinggi, serta mendukung tata kelola universitas yang berkualitas.