Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Medika Suherman bertujuan menciptakan budaya mutu yang berkelanjutan dalam seluruh kegiatan akademik maupun non akademik.
Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) Universitas Medika Suherman berkomitmen memastikan seluruh proses pendidikan, pelayanan akademik, tata kelola, dan pengembangan institusi berjalan sesuai standar mutu yang telah ditetapkan.
Menjamin setiap layanan akademik kepada mahasiswa dilakukan sesuai standar mutu pendidikan tinggi yang berlaku.
Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat, khususnya orang tua/wali mahasiswa terhadap penyelenggaraan pendidikan sesuai standar mutu.
Mendorong seluruh unit kerja di UMS untuk bekerja mencapai tujuan institusi dengan berpatokan pada standar dan terus meningkatkan mutu secara berkelanjutan.
Sistem Penjaminan Mutu Internal UMS diterapkan secara menyeluruh pada bidang akademik maupun non akademik.