
LPMI UMEDS Selenggarakan Sosialisasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025
LPMI UMEDS – Menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 yang merupakan pengganti Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada sivitas akademika mengenai regulasi terbaru yang akan menjadi acuan dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, khususnya terkait standar penjaminan mutu, akreditasi, dan pengelolaan program studi.
Sosialisasi ini juga menghadirkan pemaparan mengenai perbedaan mendasar antara Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 dengan aturan sebelumnya, termasuk aspek capaian pembelajaran, evaluasi pendidikan, serta sistem penjaminan mutu internal dan eksternal.