Press ESC to close

KETUA LPMI MENGHADIRI PELUNCURAN BUKU PEDOMAN SPMI SESUAI PERMENDIKTISAINTEK NO 39 TAHUN 2025

Universitas Medika Suherman yang diwakili oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) Bapak Amrulloh Ibnu Kholdun, SE., MM turut menghadiri kegiatan Peluncuran Pedoman Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Perguruan Tinggi Akademik dan Vokasi berdasarkan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh LLDikti Wilayah III pada Selasa, 12 Mei 2026 di STIKes Medistra Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perguruan tinggi di lingkungan LLDikti Wilayah III dan LLDikti Wilayah IV secara luring, serta perguruan tinggi lainnya secara daring.

Kegiatan peluncuran pedoman ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 sebagai regulasi terbaru terkait penjaminan mutu pendidikan tinggi di Indonesia. Melalui kegiatan ini, perguruan tinggi diharapkan dapat memahami arah kebijakan dan implementasi teknis Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) secara lebih komprehensif guna membangun budaya mutu yang adaptif, akuntabel, dan berkelanjutan.

Dalam kegiatan tersebut, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Dirbelmawa) turut menyampaikan penguatan implementasi SPMI bagi perguruan tinggi akademik dan vokasi. Kepala LLDikti Wilayah III, Dr. Henri Tambunan, menyampaikan bahwa terbitnya pedoman teknis implementasi SPMI menjadi langkah strategis dalam memberikan arah yang lebih jelas dan operasional bagi perguruan tinggi dalam melaksanakan sistem penjaminan mutu sesuai regulasi terbaru.

Keikutsertaan Universitas Medika Suherman melalui LPMI dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam mendukung penguatan budaya mutu dan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) secara efektif, terarah, dan berkelanjutan demi peningkatan kualitas pendidikan tinggi.

Buku Pedoman SPMI bisa di akses di link berikut : https://drive.google.com/file/d/19XM1CYOwUW2J2rFlBwNawKNHNVcMr0dO/view?usp=sharing